TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyepakati kebijakan umum APBD dan akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Sebagai bukti kesepakatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba M. Firsada, bersama pimpinan DPRD Tubaba menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun 2023 pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa 22 Agustus 2023.
Firsada menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba, karena telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut.
BACA JUGA:PAD Tulang Bawang Barat 2024 Ditarget Rp 881 Miliar, Begini Harapan Pj Bupati M Firsada
"Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi,"ujar Firsada.
Dia berharap, tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar, sehingga kepentingan masyarakat Kabupaten Tubaba dapat dilayani secara maksimal.
"Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2023 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tubaba,"tandasnya.
Diketahui rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Sekdakab Tubaba, Seluruh Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Tubaba.(fei)